Berita Terkini Maluku
Sunday, July 13, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

PN Namlea Tolak Gugatan Tuntutan Ganti Rugi Lahan SDN 3 Waplau di Waeura Senilai Rp.11 Miliar

Admin by Admin
March 24, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
PN Namlea Tolak Gugatan Tuntutan Ganti Rugi  Lahan SDN 3 Waplau di Waeura Senilai Rp.11 Miliar

Lensa Maluku,-Majelis Hakim PN Namlea menolak gugatan Rivai Kau yang menuntut Pemkab Buru membayar ganti rugi tanah seluas 2,8 ha sebesar Rp.11 miliar yang kini ditempati SDN 3 Waplau di Desa Waeura , Kecamatan Waplau , Kabupaten Buru.

Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Pemkab Buru, M Taib Warhangan, serta rekan Yanto Menahem dan Ajid Titahelu dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis malam (24/3/2022).

RELATED POSTS

Kepedulian Ayah Yang Luar Biasa Dapat Mengantarkan Anak Menuju Sukses di Dunia Pendidikannya

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Taib menjelaskan, PN Namlea telah selesai menyidangi sengketa Perdata dengan tuntutan ganti rugi Rp.11 miliar dari Rivai Kau dengan dalil bahwa kliennya Pemkab Buru telah melakukan perbuatan melawan hukum di tanah gedung SDN 3 Waplau.

Dalam persidangan hari ini, tiga majelis hakim PN Namlea, Erfan Afandi, Fandi Abdilah, dan Muhammad Akbar Hanafi, dalam amar putusan menyatakan menolak seluruh gugatan penggugat.

“Putusan Hakim menolak seluruh gugatan penggugat dengan alasan pembuktian surat dimana gugatan dia bahwa Pemda Buru telah melakukan perbuatan melawan hukum tidak terbukti,”jelas Taib.

Diuraikannya, bahwa tanah yang digugat Rivai Kau adalah pemberian hibah tanah dari kakeknya bernama Awal Kau di tahun 1979 lampau kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk dibangun gedung SD Inpres Dusun Waeura.

Pada saat itu di sana belum ada sekolah, sehingga anak-anak dari Waeura harus berjalan kaki 1,5 kilometer untuk bersekolah di SD Samalagi.

Setelah pemberian lahan tersebut, barulah pada tahun 1980 pekerjaan pembangunan sekolah dibangun oleh PT. Abdi Maluku dengan jumlah bangunan 6 Ruang Kelas dan 2 (dua) bangunan rumah Guru. Tahun 1982 aktifitas belajar mengajar dilaksanakan pada sekolah dasar impress waeura.

Selama pembangunan berlangsung sampai dengan selesai pekerjaan pembangunan sekolah dasar impress waeura, pemilik lahan Bapak Awal kau tidak pernah mengajukan komplein sampai dengan meninggal Dunia.

Saat lahan itu dihibahkan ayah dari penggugat Rivai Kao bernama Musa Kau telah duluan meninggal dunia pada tahun 1977.

Sedangkan Empat ahliwaris lainnya, beserta keturunannya (anak-anak mereka ) tidak ikut menyengketakan tanah 2,8 ha ini.

“Dari empat anak perempuan Almarhum bapak Awal kau tidak pernah mengajukan komplein tentang lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah dasar impes waeura, kini SDN 3 Waplau yang dihibahkan oleh orang mereka,”ungkap Taib.

Sebagaimana diketahui, Rivai Kau telah menggugat Pemkab Buru di PN Namlea dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 14/G./Pdt/2021/PN. Nla.

Rivai Kau menggugat Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Buru (Bupati) sebagai tergugat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai turut tergugat serta Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 03 Waplau Desa Waeura sebagai Turut Tergugat.

Yang diperkarakan adalah pemanfaatan sebidang lahan yang telah di bangun Sekolah Dasar (SD) 03 Waplau Desa Waeura seluas 2,8 hektar yang dituduh dilakukan oleh Pemkab Buru sejak tahun 1980 lalu, padahal Kabupaten Buru baru dimekarkan 12 Oktober tahun 1999 lalu.

Sebelum bersengketa di pengadilan, Rivai Kau telah melakukan cara persuasif melobi Pemkab Buru agar mendapat ganti rugi atas lahan tersebut, namun hanya mendapat jalan buntu.

Akibatnya SDN 3 Waplau ini sempat dipalang keluarga ahli waris dari kubu Rivai Kau, sehingga anak murid danpara guru sempat bersekolah di bawah pohon kelapa. Tapi kemudian palangnya dibuka lagi agar anak-anak kembali belajar di ruang kelas..(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Kepedulian Ayah Yang Luar Biasa Dapat Mengantarkan Anak Menuju Sukses di Dunia Pendidikannya

Kepedulian Ayah Yang Luar Biasa Dapat Mengantarkan Anak Menuju Sukses di Dunia Pendidikannya

by Admin
July 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Ibu Bupati Buru, Mohra Ikram Umasugi, baru-baru ini menyerukan ajakan yang kuat kepada para orang tua, khususnya...

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

by Admin
July 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres...

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Di balik ruang rapat yang formal, sering kali tersembunyi suara hati yang tulus. Pada Rabu pagi 9...

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

by Admin
July 11, 2025
0

Jakarta -- Sekolah Rakyat adalah salah satu program yang sangat populis dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo selain Makan Bergizi Gratis...

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Buru yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sunardi Idris dari fraksi NasDem pada...

Next Post
Acara Makan Bersama  Kontingen 11 Kab Kota

Acara Makan Bersama  Kontingen 11 Kab Kota

Tomia: Semua Wajib Tunduk Pada Putusan Mahkamah Partai Golkar

Tomia: Semua Wajib Tunduk Pada Putusan Mahkamah Partai Golkar

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kepedulian Ayah Yang Luar Biasa Dapat Mengantarkan Anak Menuju Sukses di Dunia Pendidikannya

Kepedulian Ayah Yang Luar Biasa Dapat Mengantarkan Anak Menuju Sukses di Dunia Pendidikannya

July 12, 2025
Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

July 12, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In