Lensa Maluku, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas kebersihan Kabupaten Buru Selatan memperketat pengawasan kebersihan di kawasan Alun-Alun Kantor Bupati menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru Selatan 21 Juli dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Petugas Satpol PP tampak mengawal penerapan aturan pembuangan sampah dengan menyiapkan tiga titik pembuangan yang telah ditentukan.
Masyarakat diimbau membuang sampah hanya pada lokasi yang telah disediakan agar kebersihan kawasan tetap terjaga selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Tiga titik pembuangan sampah tersebut berada di kawasan Desa Elfule, Desa Lektama samping APMS, dan sekitar Labuang arah Masnana dekat Kompi.
Penempatan titik-titik tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus mencegah pembuangan sampah sembarang terutama di area dekat alun – alun yang Kota Namrole.
Kepada Media ini Kamis 16/7/2026 Petugas Satpol PP, Muhammad Taib Hinaulu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di lapangan baik disiang dan malam hari untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan pembuangan sampah.
“Pengawasan dilakukan karena kawasan Alun-Alun Kota Namrole harus tetap steril dan bersih menjelang pelaksanaan HUT Kabupaten Buru Selatan dan peringatan HUT Kemerdekaan RI,” ujarnya.
Satpol PP juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang bersih, tertib, dan nyaman selama pelaksanaan berbagai kegiatan peringatan hari besar tersebut.(LM-03)











Discussion about this post