Lensa Maluku,- Dua buah truk bermuatan penuh berisi kapur, turut dicurigai ada mengangkut bahan beracun berbahaya (B3) asam cianida (CN) dan kotiks masih diamankan di Mapolres Buru.
“Kalau rekan-rekan lihat, truk itu ada di belakang rumah Kapolres. Tepatnya di lapangan, karena semua terkait barang bukti ada di belakang rumah Kapolres,”tandas Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijan menjawab wartawan saat berlangsung coffee morning di Aula Endra Dharmawangsa Mapolres , Jumat (24/5/2024).
Jelas Sulastri , di belakang rumah dinas Kapolres ada pelataran luas dan juga diapit rumah dinas kasatreskrim, kasat lantas dan para kasat lainnya.
Semua barang bukti, termasuk dua buah truk yang diamankan telah diparkir di sana.
“Tepat di depan rumah kasatserse dan rumah kasatlantas, di belakang rumah Kapolres ada pelataran dan di depan rumah dinas mereka-mereka (para kasat , red). Diletakkan di sana supaya terpantau. Barang buktinya ada,”papar Sulastri.
Sulastri sudah perintahkan kasat serse , Iptu Aditya Bambang Sundewa agar membongkar isi muatan dua truk itu pada hari esok atau lusa “Nanti dibongkar.
Kita chek itu benarkah ada barang berbahaya di dalam,”jelasnya.
Kata Sulastri, polisi dapat informasi, kalau di truk itu hanya ada kapur. Dua pengemudi truk tidak ikut diamankan, dan selalu berada di Namlea . Orangnya juga telah dimintai keterangan.
Lanjut Sulastri, bila hanya bermuatan kapur, maka barang tersebut legal dan bukan masuk kategori bahan beracun berbahaya.
Faedah kapur ini selain untuk cat , juga dipakai di lahan pertanian dan perkebunan serta dan yang lainnya.
Beda lagi, bila kapur telah berada lokasi pertambangan ilegal dan dicampur dengan B3 untuk mengekstrak emas, maka turut tergolong bahan berbahaya.
Polisi kini masih amankan dua buah truk tersebut, karena ada laporan yang menyebutkan turut diangkut CN dan kotiks yang ditimbun di bagian dalam yang ditutupi tumpukan kapur.
Masalah dua truk yang sarat dengan muatan itu sempat ramai diberitakan sejumlah media online pada Minggu lalu (13/5/2024) telah dicegat tinggalkan pelabuhan ASDP Namlea saat baru datang dari Ambon, karena dicurigai turut mengangkut B3 selain kapur.
Pemilik barang disebut milik seorang pengusaha, Hj Ana.Barang itu bukan untuk dipasok di pertokoan dalam Kota Namlea, melainkan hendak dibawa ke tempat tertentu yang dekat dengan areal tambang ilegal Gunung Botak.
Khabarnya, isi truk itu akan dicurah di titik tujuan trakhir Toko Bumi Ayu, Jalur E, Desa Persiapan Wamsait, Kec. Waelata.
Karena titik sasaran yg ditujuh jelas, maka Hj Ana akan memasok barang dalam isi truk itu untuk digunakan dalam usaha tambang ilegal Gunung Botak.
“Sekalipun hanya kapur. Tujuan pemanfaatan kapur itu adalah untuk tambang ilegal. Jadi polisi harus tetap amankan,”sarankan Halija Assagaf, seorang wartawati di Namlea di hadapan rekan-rekannya.(TIM)
Discussion about this post