Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melaksanakan razia yang ditujukan untuk menumpas barang terlarang didalam Lapas, Senin (2/11). Razia tersebut difokuskan pada blok Djava yang berpenghuni warga binaan dengan tindak pidana narkotika.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Heriyanto menyampaikan razia pada blok narkotika tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan bersih dari narkoba dan tidak adanya penggunaan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan ilegal.
“Kami berupaya menciptakan lingkungan blok yang benar-benar bersih, baik itu bersih dari benda-benda tajam, narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Heriyanto.
Ia menegaskan Lapas Namlea terus menekankan prinsip waspada jangan-jangan kepada setiap petugas pengamanan agar stabilitas kamtib tetap terjaga. “Kami terus beri wejangan kepada petugas bahwa keamanan dan ketertiban harus diutamakan apalagi dalam bertugas. Setiap regu pengamanan harus mampu bertanggung jawab dalam tugasnya dan harus dilaksanakan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan 8 sendok, 5 buah silet, sebuah kaleng dan alumunium, 2 jepit kuku, 3 paku, dan piring kaca.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengapresiasi jajaran pengamanan yang proaktif melakukan langkah deteksi dini dengan razia.
“Petugas pengamanan adalah tembok utama dalam memastikan kondusivitas didalam Lapas. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan jajaran pengamanan sudah sangat efektif dan terukur,” tuturnya.(LM-03)









Discussion about this post