Berita Terkini Maluku
Friday, May 1, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
November 29, 2025
in Uncategorized

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis dan kepala daerah, terkait kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dan APBN 2026.

Kebijakan ini dinilai sangat berdampak negatif terhadap kemampuan fiskal dan pembangunan di daerah, terutama yang memiliki keterbatasan pendapatan.

RELATED POSTS

Fitnah Terkait 1,5 M yang di alamatkan Kepada Bupati Buru Selatan

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

Efisiensi anggaran: Pada Februari 2025, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Sebagian dari penghematan tersebut, sekitar Rp50,59 triliun, berasal dari pemotongan TKD.
Alasan pemerintah: Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh adanya dana TKD yang mengendap dan tidak terserap secara optimal oleh pemerintah daerah. Purbaya juga mengemukakan pertimbangan Presiden Prabowo mengenai potensi penyelewengan anggaran di daerah.

Revisi anggaran: Meskipun ada pemotongan di tahun 2025, pada pertengahan tahun, muncul rencana dari pemerintah untuk merevisi pemotongan dana TKD dan mengkaji tambahan anggaran untuk daerah.

Aktivis dan kepala daerah mengkhawatirkan dampak serius yang akan timbul akibat pemotongan anggaran ini, antara lain:
Penghambatan program prioritas: Pemotongan anggaran dapat menghambat program-program prioritas pemerintah daerah, seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Tekanan fiskal daerah: Banyak daerah yang mengandalkan TKD untuk membiayai operasionalnya akan menghadapi tekanan fiskal. Mereka kesulitan mengatur alokasi belanja karena TKD juga digunakan untuk membayar gaji pegawai daerah.

Kesenjangan pembangunan: Pemotongan ini akan sangat dirasakan oleh daerah dengan tingkat investasi rendah, yang tidak memiliki akses untuk mencari mitra swasta guna menutupi kekurangan dana. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan pembangunan antara daerah kaya dan daerah miskin.

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI): Pada Oktober 2025, 18 gubernur mendatangi Kementerian Keuangan untuk menolak kebijakan pemotongan TKD, karena menilai pengurangan tersebut akan berdampak signifikan pada pembangunan di daerah.
Kritik dari aktivis dan pengamat: Ferdinand Hutahaean, dalam sebuah forum, mengkritik kebijakan Menkeu Purbaya dengan menyatakan tidak mungkin dana mengendap jika pada kenyataannya daerah kekurangan uang.
Respons pemerintah: Menanggapi protes dari para gubernur, Menteri Keuangan Purbaya berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut pada pertengahan triwulan 2026. Ia juga menyatakan akan mengembalikan dana ke daerah jika kondisi ekonomi nasional membaik.

Hingga akhir November 2025, polemik ini masih menjadi sorotan, terutama mengenai dampak dan alasan di balik pemotongan TKD tersebut. Beberapa pihak masih terus menyuarakan kritik dan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan daerah.

Admin

Admin

Related Posts

Fitnah Terkait 1,5 M yang di alamatkan Kepada Bupati Buru Selatan

Fitnah Terkait 1,5 M yang di alamatkan Kepada Bupati Buru Selatan

by Admin
May 1, 2026
0

Lensa Maluku, - Menyikapi Isu terkait dugaan pembelian rumah pribadi senilai Rp1,5 miliar oleh Bupati Buru Selatan yang disuarakan oleh...

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri  M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

by Admin
April 30, 2026
0

Lensa Maluku,- PT Harmoni Alam Manise (HAM) mengklaim telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran lahan seluas 100 hektar di kawasan Gunung...

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku, — Isu panas muncul dari pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2024. Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM)...

Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Fadli Alkatiri mewakil teman2 Pemuda Muhammadiyah buru menyampaikan kepada publik, agar tidak ikut mengakui ILHAM Souwakil sebagai...

Dugaan Dana Puluhan Miliar di Pemkot Ambon Mengendap, PKTM Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Dugaan Dana Puluhan Miliar di Pemkot Ambon Mengendap, PKTM Desak Aparat Hukum Turun Tangan

by Admin
April 29, 2026
0

Lensa Maluku,- Isu panas mengguncang pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dugaan penyimpangan dana transfer pusat senilai puluhan miliar rupiah mencuat...

Next Post
Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Discussion about this post

RECOMMENDED

Fitnah Terkait 1,5 M yang di alamatkan Kepada Bupati Buru Selatan

Fitnah Terkait 1,5 M yang di alamatkan Kepada Bupati Buru Selatan

May 1, 2026
PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri  M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

April 30, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In