Lensa Maluku – Gelombang kecaman terhadap anggota DPRD Provinsi Maluku, Hasyim Rahayaan, terus meluas setelah terungkap kronologi dugaan insiden yang terjadi di lingkungan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, yang berlokasi di Kantor Gubernur Maluku. Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Jumat pagi, 17 April 2026, dan langsung memicu reaksi keras dari Pemuda Muhammadiyah Maluku serta berbagai elemen masyarakat, Senin,20/04/2026
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat Hasyim Rahayaan mendatangi ruangan untuk bertemu Kepala BPKAD Maluku di Kantor Gubernur Maluku. Namun, saat itu di dalam ruangan sedang berlangsung pertemuan dengan tamu lain. Lukman Rumbori, Bendahara Pemuda Muhammadiyah Maluku yang berada di lokasi, mengaku telah menyampaikan penjelasan secara sopan agar yang bersangkutan menunggu hingga pertemuan selesai.
“Saat itu Beta sampaikan om tunggu sadikie karena masih ada tamu di dalam. Kalau sudah selesai baru bisa masuk ketemu Kepala BPKAD,” ungkap Lukman.
Situasi kemudian berubah ketika yang bersangkutan sempat keluar dan kembali masuk ke ruangan dengan nada tinggi. Dalam kondisi tersebut, Hasyim diduga melontarkan pertanyaan keras dan bernada emosi, seolah-olah dirinya dihalangi untuk bertemu pejabat dimaksud.
Padahal, menurut saksi, penjelasan yang diberikan semata-mata berkaitan dengan etika antrean dan penghormatan terhadap tamu yang lebih dahulu berada di dalam ruangan. Namun respons yang muncul justru diwarnai dengan kata-kata kasar, tidak pantas, serta dugaan ancaman yang ditujukan kepada Lukman.
Lukman mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencoba meredam situasi dengan pendekatan persuasif. “Beta sempat bilang pelan, om pela, tapi tetap tidak diindahkan dan justru semakin emosi,” tambahnya.
Parahnya lagi, Anggota DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan sempat mengeluarkan kata kepada Lucky dengan kalimat yang tidak pantas, bahwa anjing, babi, binatang, se mau kanapa, Beta ini orang Tual, orang key, se mau Beta telpon 25 orang datang par se”, kecam Hasyim Rahayaan
Masih dengan nada emosi, Hasyim juga menyebutkan bahwa Katong orang key banyak preman di Jakarta. Nada semangat dari Hasyim Anggota DPRD tersebut
Insiden tersebut langsung memicu reaksi keras dari kader Pemuda Muhammadiyah se-Maluku. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesabaran, dan penghormatan terhadap masyarakat.
“Ini bukan hanya soal etika personal, tetapi juga menyangkut rasa aman. Tidak bisa dibiarkan ada intimidasi seperti ini, apalagi dilakukan oleh pejabat publik,” tegas salah satu pernyataan kader Muhammadiyah Maluku.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan kooperatif dalam menangani persoalan tersebut. Dugaan tindakan intimidasi dan ucapan tidak pantas dinilai telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi melanggar hukum.
Secara hukum, tindakan mencaci maki, penghinaan, maupun intimidasi dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 310 dan 311 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Pasal 335 mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman atau paksaan.
Publik juga menyoroti sikap Partai Demokrat sebagai partai tempat Hasyim Rahayaan bernaung. Sejumlah pihak berharap partai segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Pengamat politik menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen partai dalam menegakkan disiplin kader. “Tidak boleh ada pembiaran. Ini menyangkut moralitas dan legitimasi publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Hasyim Rahayaan terkait insiden yang terjadi pada Jumat pagi tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar yang bersangkutan segera memberikan penjelasan terbuka.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik adalah amanah yang menuntut integritas tinggi. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika pejabat, setiap tindakan kini berada dalam pengawasan ketat publik.
Gelombang kecaman yang terus menguat ini diperkirakan akan berdampak pada dinamika politik di Maluku, sekaligus menjadi momentum penting bagi penegakan etika dan hukum secara tegas dan transparan.
Akibat sikap dan ulah anggota DPRD Maluku, Hasyim Rahayaan yang dinilai tidak bermoral, publik berharap melalui Badan Kehormatan di parlemen tersebut yang bersangkutan harus di berikan teguran sesuai kode etik.(LM-10)









Discussion about this post