Berita Terkini Maluku
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Berita
    • Politik
    • Maluku
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Galeri Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Berita
    • Politik
    • Maluku
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Galeri Pos
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kehadiran LKBH SMSI Tepat di Era Digital

Admin by Admin
January 6, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
0
Kehadiran LKBH SMSI Tepat di Era Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial.

LKBH bentukan SMSI akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum.

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum yang membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat), dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH (advokat).

Diskusi yang berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu oleh moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air.

“Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut.

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.

“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry.

Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.

Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi.

Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian. Selain itu ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak.

Hal ini penting guna menghadapi banyak hal menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah.

“Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman.

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH.

“Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya,” tutur Usman HP.

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi.

Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. “Kita melayani semuanya,” kata Silvi.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia.

Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai.

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum.

Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” kata Nasir. (***)

BACA JUGA
loading...
Admin

Admin

Related Posts

Pelantikan PC Fatayat NU Bursel Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati
Berita

Pelantikan PC Fatayat NU Bursel Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati

June 29, 2022
Rombongan JCH Asal Bursel di Berangkatkan Dari Embarkasi Makassar Menuju Jeddah
Berita

Rombongan JCH Asal Bursel di Berangkatkan Dari Embarkasi Makassar Menuju Jeddah

June 25, 2022
KPU Bursel Lounching Desa Peduli Dan Pemilihan, Ini Harapanya
Berita

KPU Bursel Lounching Desa Peduli Dan Pemilihan, Ini Harapanya

June 25, 2022
Next Post
Bupati Bursel Apresiasi Pembangunan Jembatan Oleh Korem 151/Binaiya  dan VRI, Ini Pesannya

Bupati Bursel Apresiasi Pembangunan Jembatan Oleh Korem 151/Binaiya dan VRI, Ini Pesannya

Hentikan Konflik Internal, Rakyat Menanti Kerja Nyata, Ini Pesannya

Hentikan Konflik Internal, Rakyat Menanti Kerja Nyata, Ini Pesannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seruan Damai, Danrem 151/Binaya Fasilitasi Pertemuan Pemuda Key dan Pelauw di Maluku

Seruan Damai, Danrem 151/Binaya Fasilitasi Pertemuan Pemuda Key dan Pelauw di Maluku

5 months ago
Rekomendasi PKB jadi Incaran Calkada Bursel.

Rekomendasi PKB jadi Incaran Calkada Bursel.

3 years ago

5 months ago

Edison: Penyaluran Dana Bos Harus Dikelolah Secara Baik Oleh Kepala Sekolah Dibursel.

2 years ago
No Result
View All Result

Highlights

CJH Dari BurseL Diberangkatkan Menuju Makkah

Buru Target Juara Tiga Seleksi liga Santri di Maluku

DPRD Buru Akan Panggil CV Masra Indah, Ini Himbauannya

Golkar Warning Penjabat Bupati Buru

Sambut HUT Bhayangkara Polri Ke 76, Polres Bursel Gelar Baksos Dan Vaksinasi

Kapolda Maluku: Harkitnas upaya kebangkitan bersama dari COVID

Trending

Pelantikan PC Fatayat NU Bursel Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati
Berita

Pelantikan PC Fatayat NU Bursel Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Bupati

by Admin
June 29, 2022
0

Lensa Maluku,- Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa mewakili Bupati, Hj Safitri Malik...

Rombongan JCH Asal Bursel di Berangkatkan Dari Embarkasi Makassar Menuju Jeddah

Rombongan JCH Asal Bursel di Berangkatkan Dari Embarkasi Makassar Menuju Jeddah

June 25, 2022
KPU Bursel Lounching Desa Peduli Dan Pemilihan, Ini Harapanya

KPU Bursel Lounching Desa Peduli Dan Pemilihan, Ini Harapanya

June 25, 2022
CJH Dari BurseL Diberangkatkan Menuju Makkah

CJH Dari BurseL Diberangkatkan Menuju Makkah

June 22, 2022
Buru Target Juara Tiga Seleksi liga Santri di Maluku

Buru Target Juara Tiga Seleksi liga Santri di Maluku

June 20, 2022
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2022 LENSAMALUKU.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Berita
    • Politik
    • Maluku
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Galeri Pos

© 2022 LENSAMALUKU.COM