Lensa Maluku,— Situasi di kawasan tambang Gunung Botak mendadak jadi sorotan setelah 24 warga negara China diamankan dan diperiksa intensif oleh Kantor Imigrasi Ambon bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Pemeriksaan besar-besaran ini melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk mengusut legalitas keberadaan serta aktivitas para WNA di area pertambangan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ambon, Eben Rifqi Taufan, mengungkapkan bahwa dari total 24 WN China yang diperiksa, sebanyak 9 orang telah mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) lengkap dengan rekomendasi kerja resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.
Namun perhatian utama tertuju pada 15 orang lainnya yang masih menggunakan izin tinggal kunjungan. Status dan aktivitas mereka kini sedang didalami secara serius oleh pihak imigrasi dan instansi terkait.
“Kalau keberadaan mereka tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat, tentu bisa dilakukan deportasi,” tegas pihak Imigrasi.
Pemerintah juga menyoroti kemungkinan adanya pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan tenaga kerja lokal. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian ESDM terus dilakukan untuk mendalami legalitas aktivitas tambang dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing tersebut.
Kasus ini langsung memicu perhatian publik karena menyangkut pengawasan tenaga kerja asing, investasi, hingga aktivitas pertambangan di wilayah Maluku.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap para WN China dan pihak perusahaan masih terus berlangsung. Pemerintah memastikan pengawasan orang asing di kawasan strategis seperti Gunung Botak akan diperketat demi menjaga kepentingan nasional dan masyarakat daerah.(LM-03)









Discussion about this post