Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat terpencil melalui pembangunan Gedung Balai Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama bantuan pembangunan gedung Balai KAT oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi, di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Dusun Mangga Dua, Kabupaten Buru Selatan, Sabtu, 09/05/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung penuh khidmat dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta unsur pemerintah daerah yang hadir dalam agenda tersebut. Peletakan batu pertama itu menjadi simbol dimulainya pembangunan fasilitas sosial yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat terpencil di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati La Hamidi menegaskan bahwa pembangunan Balai Kesejahteraan Sosial KAT bukan sekadar pembangunan fisik semata, tetapi merupakan bentuk nyata perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat adat terpencil yang selama ini membutuhkan dukungan pelayanan sosial dan pemberdayaan yang lebih maksimal.
Menurutnya, masyarakat adat terpencil merupakan bagian penting dari identitas sosial dan budaya daerah yang harus dijaga, dilindungi dan diperhatikan keberlangsungan hidupnya melalui kebijakan pembangunan yang berkeadilan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil, mendapatkan perhatian yang sama dalam pembangunan. Balai KAT ini diharapkan menjadi pusat pelayanan sosial, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas La Hamidi.
Ia menjelaskan, keberadaan Balai KAT nantinya akan difungsikan sebagai sarana pelayanan sosial masyarakat, tempat pembinaan komunitas adat, ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pusat koordinasi berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat adat terpencil.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, lanjut La Hamidi, terus berupaya menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke wilayah-wilayah terpencil agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan menyeluruh.
Selain itu, pembangunan Balai KAT juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat, menjaga nilai-nilai budaya lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat melalui berbagai program pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terhadap masyarakat adat terpencil, khususnya di Dusun Mangga Dua, Desa Wamsisi.
Mereka menilai pembangunan Balai KAT menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh ruang pelayanan sosial dan pemberdayaan yang selama ini masih terbatas.
“Kami berharap gedung ini nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat adat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga sekitar yang antusias menyaksikan dimulainya pembangunan fasilitas sosial tersebut.
Kegiatan peletakan batu pertama bantuan pembangunan Gedung Balai Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) itu kemudian diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk harapan agar proses pembangunan berjalan lancar, aman dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat adat terpencil di wilayah Kecamatan Waesama.
Bupati La Hamidi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung proses pembangunan hingga selesai agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pelayanan sosial masyarakat adat terpencil.
Dengan dimulainya pembangunan Gedung Balai Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Dusun Mangga Dua, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan, (LM-10).











Discussion about this post