Berita Terkini Maluku
Tuesday, August 25, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BPJN Maluku Tegaskan Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas: Pelaksanaan Berpedoman Ketentuan dan Diawasi Berlapis

Admin by Admin
August 25, 2026
in Uncategorized
BPJN Maluku Tegaskan Empat Jembatan Piru–Taniwel Tuntas: Pelaksanaan Berpedoman Ketentuan dan Diawasi Berlapis

Lensa Maluku – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Provinsi Maluku yang belakangan menjadi perhatian di ruang publik.

BPJN Maluku menegaskan, setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah dilaksanakan melalui tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pengendalian hingga pertanggungjawaban. Karena itu, setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dinilai perlu ditempatkan secara proporsional dengan melihat data, dokumen serta fakta pelaksanaan di lapangan.

RELATED POSTS

Danpos Anahoni Halangi Koperasi PTB Masukkan Alat Berat ke GB Untuk Lakukan Pembersihan di Lokasi IPR

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Salah satu pekerjaan yang menjadi bagian dari penanganan jaringan jalan nasional di Pulau Seram adalah penggantian empat jembatan pada ruas Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Keempat jembatan tersebut masing-masing Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama/Pana, Jembatan Wai Kawa dan Jembatan Wai Passa.

Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, mengatakan penggantian empat jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang menggunakan jaringan jalan nasional di Pulau Seram.

“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Astrid kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pemerintah tidak berdiri pada satu pihak atau satu individu. Dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah unsur yang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis serta unsur pengendalian lainnya.

Karena itu, BPJN Maluku menyatakan menghormati setiap bentuk pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berwenang. Evaluasi terhadap pekerjaan pemerintah juga dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Empat Jembatan Jadi Penguat Konektivitas Piru–Taniwel

Penggantian empat jembatan pada ruas Piru–Taniwel dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) dan diselesaikan pada periode 2021–2022.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas jaringan jalan nasional di Pulau Seram. Sejumlah konstruksi lama yang sebelumnya memiliki keterbatasan, termasuk jembatan dengan lantai kayu, ditingkatkan menjadi konstruksi permanen.

Peningkatan tersebut bukan sekadar perubahan bentuk fisik bangunan. Infrastruktur jembatan memiliki fungsi vital terhadap keberlangsungan mobilitas masyarakat, terutama pada wilayah kepulauan seperti Maluku yang konektivitas antarkawasannya sangat bergantung pada kualitas jaringan transportasi.

Jembatan yang representatif dibutuhkan untuk mendukung pergerakan kendaraan, distribusi barang dan jasa, aktivitas ekonomi masyarakat hingga akses terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan.

Dalam konteks Pulau Seram, ruas Piru–Taniwel memiliki posisi penting sebagai bagian dari jaringan transportasi darat yang menghubungkan sejumlah wilayah dan pusat aktivitas masyarakat.

Karena itu, keberadaan jembatan permanen di sepanjang ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan sekaligus memberikan kepastian konektivitas bagi masyarakat.

BPJN: Infrastruktur Tidak Boleh Dinilai Hanya dari Persepsi

BPJN Maluku juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap pemberitaan pembangunan infrastruktur pemerintah.

Menurut BPJN, kritik dan pengawasan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik idealnya tetap berbasis data yang dapat diverifikasi sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

Pembangunan infrastruktur pemerintah memiliki rangkaian proses administratif dan teknis yang harus dipertanggungjawabkan. Artinya, penilaian terhadap suatu pekerjaan tidak semata-mata berdasarkan hasil fisik yang terlihat, tetapi juga harus melihat dokumen pekerjaan, kontrak, spesifikasi teknis, proses pengawasan serta mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

BPJN Maluku menyatakan terbuka terhadap kritik maupun evaluasi dari masyarakat dan media sepanjang informasi tersebut disampaikan secara faktual dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Sikap tersebut dinilai penting agar ruang publik tidak dipenuhi kesimpulan sepihak sebelum seluruh informasi dan dokumen pekerjaan diperiksa secara menyeluruh.
Rekam Penanganan 436,89 Kilometer Jalan

Dalam penjelasan mengenai rekam penanganan jaringan jalan nasional, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada periode 2020–2023 juga mencatat berbagai pekerjaan jalan dan jembatan.

Wilayah kerja Satker PJN Wilayah I pada periode tersebut mencakup Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Saat menjalankan tugas sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT., pernah menyampaikan capaian penanganan infrastruktur di wilayah kerjanya.

Pada periode tersebut, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer, sedangkan panjang penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.

Penanganan jalan tersebut tersebar melalui empat PPK, yakni:
PPK 1.1: 66,88 kilometer;
PPK 1.2: 129,60 kilometer;
PPK 1.3: 131,98 kilometer;
PPK 1.4: 106,92 kilometer.

Capaian tersebut, menurut BPJN, merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pelaksana kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.

Angka tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa pekerjaan jalan nasional di Maluku tidak hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga mencakup pemeliharaan, peningkatan, penanganan kerusakan serta respons terhadap kondisi darurat akibat bencana.

Kemantapan Jalan Nasional Capai 96,05 Persen

Salah satu indikator yang pernah dicatat pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I adalah tingkat kemantapan jalan nasional yang mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran kinerja penanganan jaringan jalan nasional pada periode tersebut.

Bagi Maluku, kemantapan jalan memiliki arti strategis. Karakteristik geografis wilayah yang terdiri atas pulau-pulau membuat konektivitas transportasi menjadi faktor penting dalam menggerakkan roda perekonomian.

Jalan nasional yang mantap berpengaruh terhadap waktu tempuh, biaya logistik, distribusi kebutuhan pokok, mobilitas masyarakat hingga akses terhadap pusat-pusat pelayanan.

Karena itu, pembangunan jalan dan jembatan harus dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Tidak Hanya Jembatan, Titik Longsor dan Banjir Juga Ditangani

Penanganan infrastruktur pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I juga mencakup sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan.

Di wilayah PPK 1.1, sejumlah lokasi seperti kawasan Tantui, Batu Koneng dan kawasan Ambon City of Music di Negeri Hative Besar pernah menjadi bagian dari penanganan. Penanganan juga dilakukan pada sejumlah lokasi di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate pada periode 2021–2022.

Sementara itu, di wilayah PPK 1.2, penanganan dilakukan terhadap bencana longsor yang sempat mengakibatkan terputusnya akses pada ruas Namlea–Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020.

Dalam kondisi darurat, pembukaan akses menjadi prioritas agar mobilitas masyarakat kembali berjalan. Setelah akses dapat dipulihkan, penanganan kemudian diarahkan pada pekerjaan permanen dengan metode teknis yang disesuaikan terhadap kondisi lapangan.
Tiga Jembatan di Kota Ambon Ikut Dituntaskan

Selain pekerjaan di Pulau Seram, Satker PJN Wilayah I pada 2022 juga menyelesaikan pembangunan tiga jembatan di Kota Ambon.
Ketiga jembatan tersebut adalah Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Jembatan Wai Poka di Desa Poka dan Jembatan Wai Lapu di Negeri Halong.

Pembangunan sejumlah jembatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan jaringan jalan nasional mencakup berbagai wilayah dengan karakteristik persoalan yang berbeda.

BPJN juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kontrak pemerintah, apabila terjadi persoalan seperti keterlambatan pekerjaan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan regulasi.

Termasuk apabila terdapat kewajiban penyedia jasa kepada negara, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme administrasi dan kontraktual yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, penyelesaian pekerjaan fisik bukan satu-satunya indikator dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Aspek administrasi, pengawasan, mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban juga menjadi bagian penting dalam keseluruhan proses.

Teknologi Digunakan Sesuai Karakteristik Lapangan

Dalam menangani bencana dan kerusakan infrastruktur, pendekatan teknis juga disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik lokasi.
Pada penanganan longsor di ruas Namlea–Namrole kawasan Batu Barani, misalnya, digunakan metode bronjong angkur sebagai bagian dari penanganan permanen.

Sementara penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren dilakukan menggunakan geobag berbahan geosintetik.

Metode serupa juga diterapkan untuk proteksi longsoran lereng bawah pada kawasan Batu Telor menuju Namrole.
Penggunaan metode teknis tersebut menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama pada seluruh lokasi. Kondisi tanah, aliran air, kemiringan lereng, tingkat kerawanan bencana dan karakteristik lingkungan menjadi pertimbangan dalam menentukan metode penanganan.

Jembatan Wai Kaka, Penanganan Strategis Dampak Banjir

Salah satu pekerjaan strategis lainnya adalah penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter sebagai bagian dari penanganan dampak banjir.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada periode 2020–2021 dan diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan, kelayakan konstruksi serta proses pemeriksaan dan pengujian menjadi bagian yang harus diperhatikan sesuai ketentuan teknis.

Hal ini memperlihatkan bahwa pekerjaan jembatan tidak semata-mata berbicara mengenai konstruksi fisik, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pengguna dan keberlanjutan fungsi bangunan dalam jangka panjang.

Muh. Ulwan dan Pengalaman Menangani Infrastruktur Maluku

Nama Muh. Ulwan Talaohu, ST., MT., juga tidak terlepas dari perjalanan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku.

Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Plt. Kepala BPJN Maluku, Ulwan memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan di Maluku, salah satunya ketika menjalankan tugas sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku.

Namun BPJN Maluku menegaskan bahwa keberhasilan suatu pekerjaan infrastruktur tidak tepat jika hanya dilekatkan kepada satu individu.

Pembangunan infrastruktur pemerintah merupakan kerja kelembagaan yang melibatkan banyak unsur, mulai dari perencana, PPK, pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis hingga unsur pengendalian dan pemeriksaan.
Karena itu, setiap penilaian terhadap kinerja seseorang maupun institusi perlu ditempatkan berdasarkan fakta, data, dokumen pekerjaan serta kewenangan masing-masing.

Kritik Dihormati, Tetapi Data Harus Menjadi Dasar

BPJN Maluku menyatakan tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dari masyarakat, media maupun kelompok pemerhati pembangunan dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang dapat membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Namun, kritik juga harus dibangun di atas informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan mengenai pekerjaan pemerintah, khususnya proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, memang harus mendapat perhatian publik. Tetapi di sisi lain, setiap informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh juga perlu ditempatkan sebagai informasi awal, bukan langsung menjadi kesimpulan akhir.

Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar pemberitaan tetap kritis tanpa kehilangan akurasi. BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, integritas serta kualitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Dari Piru ke Taniwel, Infrastruktur Harus Memberi Manfaat

Tuntasnya penggantian Jembatan Wai Sapalewa, Wai Sama/Pana, Wai Kawa dan Wai Passa merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas jalan nasional di Pulau Seram. Jembatan permanen diharapkan mampu memberikan akses yang lebih aman dan mendukung kelancaran pergerakan masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

Sebab, pada akhirnya pembangunan tidak boleh berhenti pada angka anggaran, panjang bentang, volume beton ataupun laporan penyelesaian pekerjaan.

Ukuran paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat. Jalan yang mantap dapat mengurangi hambatan perjalanan. Jembatan yang aman memberikan kepastian bagi pengguna jalan. Infrastruktur yang terhubung membuka akses ekonomi dan memperlancar distribusi.

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, pembangunan seperti itu memiliki arti yang jauh lebih besar karena menyangkut hubungan antarkawasan dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

Infrastruktur Harus Berbicara dengan Data dan Bukti

BPJN Maluku pada akhirnya menegaskan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan melalui proses, dokumen, kualitas pekerjaan, pengawasan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Kritik tetap diperlukan. Pengawasan tetap harus berjalan. Media tetap memiliki ruang untuk melakukan kontrol sosial. Namun seluruhnya harus bertemu pada satu prinsip, data dan fakta.

Jika terdapat persoalan, maka mekanisme pemeriksaan dan pengawasan harus diberikan ruang untuk bekerja. Jika terdapat kekeliruan, harus diperbaiki. Jika pekerjaan memenuhi ketentuan, fakta tersebut juga harus disampaikan secara berimbang kepada publik.

Dengan pendekatan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Empat jembatan di ruas Piru–Taniwel yang telah dituntaskan menjadi bagian dari perjalanan panjang pembangunan jaringan jalan nasional di Maluku.

Dari Piru hingga Taniwel, dari Ambon hingga wilayah-wilayah lain di Maluku, tantangan pembangunan memang tidak ringan. Geografi kepulauan, kondisi medan, bencana alam dan kebutuhan konektivitas masyarakat membutuhkan kerja yang konsisten, terukur dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, infrastruktur bukan sekadar beton, baja dan aspal. Infrastruktur adalah akses, keselamatan, konektivitas dan harapan masyarakat.
Karena itu, pembangunan harus selesai secara fisik, tertib secara administrasi, memenuhi standar teknis, diawasi secara terbuka dan yang paling penting memberikan manfaat nyata.
“Bekerja dengan Hati, Berjanji dengan Bukti.”

Semangat tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku harus terus bergerak, tetapi pada saat yang sama tetap harus dapat diuji melalui data, dokumen dan pertanggungjawaban.(LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Danpos Anahoni Halangi Koperasi PTB Masukkan Alat Berat ke  GB Untuk Lakukan Pembersihan di Lokasi IPR

Danpos Anahoni Halangi Koperasi PTB Masukkan Alat Berat ke GB Untuk Lakukan Pembersihan di Lokasi IPR

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) mengacu ke DPRD Maluku dan DPRD Kabupaten Buru, menyusul tindakan penghadangan alat...

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Berkedok akan membuat pabrik batako dari limbah tambang, secara diam-diam ada Warga Negara Asing (WNA) Cina yang...

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku - Menanggapi pemberitaaan terkait pembangunan fisik yang disebut milik Kodam XV/Pattimura di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon, yang...

BEM Maluku Soroti Kasus Jalan Wokam, Minta Publik Tak Membesar-Besarkan: Bupati Aru Dinilai Berhasil Bangun Aru

BEM Maluku Soroti Kasus Jalan Wokam, Minta Publik Tak Membesar-Besarkan: Bupati Aru Dinilai Berhasil Bangun Aru

by Admin
August 25, 2026
0

Lensa Maluku, -Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM) Maluku menyoroti polemik terkait kasus Jalan Wokam yang belakangan menjadi perhatian publik. BEM...

Latukaisupy Dukung Penertiban Tambang Cinnabar Iha, Kepentingan Warga Harus Jadi Prioritas

Latukaisupy Dukung Penertiban Tambang Cinnabar Iha, Kepentingan Warga Harus Jadi Prioritas

by Admin
August 24, 2026
0

Lensa Maluku, – Penertiban sementara kawasan Tambang Rakyat Cinnabar di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat...

Next Post
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Discussion about this post

RECOMMENDED

Danpos Anahoni Halangi Koperasi PTB Masukkan Alat Berat ke  GB Untuk Lakukan Pembersihan di Lokasi IPR

Danpos Anahoni Halangi Koperasi PTB Masukkan Alat Berat ke GB Untuk Lakukan Pembersihan di Lokasi IPR

August 25, 2026
Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

Berkedok Bikin Perusahan Batako, Ada WNA Bangun Alat Pengolahan dan Pemurnian Emas di Desa Siahoni

August 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In