Lensa Maluku – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon tampak berbeda pada Rabu (15/4/2026). Nuansa sinergi dan keseriusan begitu terasa saat 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis duduk bersama Komisi III dalam agenda krusial: evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung maraton ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan menjadi panggung transparansi bagi Pemerintah Kota Ambon dalam mempertanggungjawabkan kinerja selama satu tahun anggaran. Pembahasan yang intens mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap program berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon, Apries Gaspersz. Usai pertemuan yang berlangsung dinamis, ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen vital bagi setiap OPD untuk memotret realitas kinerja di lapangan sekaligus menjadi wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
“LKPJ itu bagian dari tanggung jawab tiap OPD untuk menyampaikan apa yang menjadi laporan kinerja. Ini adalah pola kinerja pemerintah daerah, khususnya OPD yang bermitra dengan Komisi III,” ujar Gaspersz kepada media.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar dokumen administratif atau tumpukan data, tetapi merupakan cermin kinerja sekaligus komitmen moral pemerintah daerah dalam menjalankan amanah publik. Karena itu, proses evaluasi yang dilakukan DPRD menjadi sangat penting untuk menguji capaian, mengidentifikasi kekurangan, dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Gaspersz juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III dan Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Ambon yang dinilai bekerja secara teliti dan mendalam dalam membedah setiap poin capaian kinerja, termasuk pada sektor keuangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu fokus utama pembangunan kota.
Lebih jauh, ia memandang bahwa berbagai masukan dan catatan dari DPRD bukanlah kritik yang menjatuhkan, melainkan kompas yang akan mengarahkan pemerintah kota menuju tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita melihat bersama-sama apa yang menjadi poin-poin di dalam LKPJ. Nantinya, hasil ini akan menjadi rekomendasi DPRD bagi penyelenggaraan Pemerintah Kota Ambon ke depan lebih maksimal,” ungkapnya dengan nada optimistis.
Dalam konteks tersebut, Gaspersz menegaskan bahwa rekomendasi DPRD hasil pembahasan LKPJ 2025 akan menjadi energi baru bagi seluruh OPD, termasuk DLH, untuk melakukan pembenahan, inovasi, serta percepatan pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Evaluasi LKPJ kali ini juga melibatkan 13 OPD teknis yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Keterlibatan aktif para pimpinan OPD menunjukkan adanya semangat kolektif dan kesadaran bersama untuk mendorong pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana strategis Kota Ambon.
Di tengah tantangan perkotaan yang semakin kompleks, khususnya di sektor lingkungan hidup, Gaspersz menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan kesadaran masyarakat menjadi agenda prioritas yang harus dijalankan secara kolaboratif.
“Rekomendasi DPRD bukan hanya pelengkap, tetapi menjadi ‘booster’ atau energi baru bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan lebih efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat maraton LKPJ 2025 pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum evaluasi. Ia menjelma sebagai ruang refleksi sekaligus titik tolak bagi akselerasi pembangunan Kota Ambon ke depan. Dengan rekomendasi DPRD yang konstruktif, diharapkan tata kelola pemerintahan pada tahun 2026 dan seterusnya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Optimisme yang disampaikan Apries Gaspersz menjadi sinyal kuat bahwa hasil pembahasan ini tidak akan berhenti pada tataran wacana. Sebaliknya, ia akan diterjemahkan dalam langkah-langkah konkret yang mendorong Kota Ambon menuju masa depan yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan, menuju Ambon “Manise” yang semakin baik,(LM-10)










Discussion about this post