Lensa Maluku,- Badan Amil Zakat Nasional bersama 70 BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota menyalurkan beras zakat fitrah ke 34 provinsi seluruh Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh pelosok negeri.
“BAZNAS terus berupaya menyalurkan zakat fitrah ini kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Hal ini guna meningkatkan manfaat penyaluran zakat fitrah bagi mustahik dari hulu produksi hingga aspek hilir pendistribusiannya,” kata Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA, di Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut Saidah, hal ini merupakan implementasi dari misi BAZNAS memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Adapun penyaluran beras zakat fitrah tahun ini dibagi menjadi beberapa beberapa klaster penerima manfaat, di antaranya klaster tenaga pendidik, klaster usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), klaster buruh informal, klaster buruh formal, klaster korban PHK dan pengangguran dengan target program sebanyak 160.000 keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saidah menjelaskan, setiap keluarga mustahik akan menerima satu pack beras ukuran 5kg. Kualitas beras yang akan disalurkan adalah beras “Premium” dengan spesifikasi singkat bersih dari benda asing, bersih dari gabah, kadar air maksimal 14%, beras patah dan pecah maksimal 10%.
“Kami berharap penyaluran beras zakat fitrah dapat berjalan dengan sesuai target serta dapat membantu kebutuhan pokok keluarga mustahik dalam menghadapi hari raya Idul Fitri,” kata Saidah.
Dalam mendistribusikan beras zakat fitrah, BAZNAS memberdayakan petani lokal untuk menyediakan beras dengan kualitas premium. Melalui pendampingan teknis dan dukungan sarana prasarana para petani lokal bisa merasakan adanya peningkatan finansial secara signifikan.
Sebelumnya, pada tahun 2021 para petani memproduksi padi yang bersumber dari 4 lumbung pangan yaitu Lumbung Pangan Karawang, Lumbung Pangan Sukabumi, Lumbung Pangan Serang, dan Lumbung Pangan Lampung yang bekerja sama dengan Bulog.
Penyaluran beras dilakukan melalui mitra penyaluran BAZNAS RI di antaranya BAZNAS Daerah, lembaga rekomendasi amil BAZNAS RI, mustahik binaan Lembaga Program BAZNAS RI, lembaga melalui permohonan publik, dan Masjid Istiqlal.(LM-04)
Discussion about this post