Lensa Maluku, – Bangun sinergitas dalam berantas Narkoba, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kunjungan kerja yang dilakukan pada Selasa (23/06/2020) tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Lucky Wattimury.
Menurut Jafriedi, kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan BNNP Maluku.
Lebih lanjut, Perwira Tinggi itu menjelaskan saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Oleh karena itu, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Jafriedi berharap DPRD dapat menggerakan komponen masyarakat untuk menjauhkan diri dari ancaman narkoba dan mendorong pemerintah daerah dalam pembentukan tempat rehabilitasi rawat inap pecandu atau korban penyalahguna narkoba.
“Kita berharap semua kalangan termasuk Pemerintah Daerah serta DPRD bisa berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkoba. Kota Ambon termasuk dalam daerah yang rawan peredaran narkoba, kita sebagai manusia harus hidup menjadi seratus persen manusia yang terbebas dari narkoba, juga jangan sampai terpapar korupsi, radikalisme serta virus COVID-19.” ungkap Jafriedi.
Sementara itu, Ketua DPRD, Lucky Wattimury, optimis dengan upaya BNN dalam memerangi bahaya kejahatan narkoba dan siap membantu untuk mendorong pemerintah daerah dalam mensukseskan program nasional agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba serta korban penyalahguna narkoba bisa mendapatkan perawatan yang maksimal. (LM-03)
Discussion about this post