Lensa Maluku – Persoalan penataan Sungai Waetomu, kawasan Mardika, Kota Ambon, tampaknya mulai bergeser dari substansi pembangunan menjadi perdebatan publik yang tidak kunjung menemukan ujung. Berbagai pandangan bermunculan. Pro dan kontra terus dipertontonkan. Namun, satu pertanyaan mendasar justru belum mendapatkan jawaban yang terang, sebenarnya, apa yang sedang diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat?
Sungai Waetomu bukan sekadar aliran air yang membelah kawasan perkotaan. Sungai ini memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, tata ruang, sekaligus menyangkut wajah Kota Ambon.
Kawasan Mardika yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kesemrawutan, keterbatasan ruang parkir, aktivitas perdagangan, dan persoalan kebersihan membutuhkan penanganan yang terintegrasi, bukan sekadar wacana yang terus berputar.
Karena itu, ketika muncul gagasan penataan kawasan Sungai Waetomu, termasuk pemanfaatan ruang untuk areal parkir dan pemberdayaan UMKM, seharusnya diskusi publik diarahkan pada bagaimana mencari solusi yang benar, aman, terukur. Bukan justru terjebak dalam debat kusir yang hanya memperpanjang polemik.
Tentunya Keterlibatan TNI dalam berbagai agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat bukan sesuatu yang harus langsung dipandang secara negatif. Dalam kerangka tugas perbantuan kepada pemerintah daerah, TNI dapat berkontribusi melalui dukungan koordinasi, pengamanan, pendampingan, dan kegiatan teritorial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas sikap dingin, salut kepada Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., sangat perhatian terhadap persoalan kawasan Mardika dan Sungai Waetomu yang di diarahkan untuk kepentingan UMKM, sekalipun di hadang dengan konsep kolaborasi.
Tidak hanya disitu, pertanyaan yang patut diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku adalah, sejauh mana lembaga ini telah mengambil peran aktif tidak hanya sebatas menawarkan solusi terhadap persoalan Sungai Waetomu tetapi juga harus bertindak untuk kepentingan UMKM.
BWS memiliki tanggung jawab teknis dalam pengelolaan sumber daya air sesuai kewenangannya. Karena itu, kehadiran BWS seharusnya tidak hanya terlihat ketika masyarakat atau pihak tertentu membutuhkan persetujuan administratif.
Masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang hanya pandai mengatakan boleh atau tidak boleh. Masyarakat membutuhkan institusi yang mampu menjelaskan persoalan sekaligus menunjukkan jalan keluarnya.
Perlu ditegaskan bahwa kepentingan ekonomi masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan fungsi sungai. Sebaliknya, alasan perlindungan sungai juga tidak semestinya digunakan untuk menutup pembicaraan mengenai kemungkinan penataan kawasan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, yang harus menjadi perhatian utama bukan siapa yang paling keras berbicara, siapa yang paling berkuasa, atau lembaga mana yang paling berhak mengklaim kewenangan.
Yang paling penting adalah apa manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Sungai Waetomu membutuhkan penataan yang bertanggung jawab. Kawasan Mardika membutuhkan solusi terhadap kesemrawutan. Pelaku UMKM membutuhkan kepastian ruang usaha.
Masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
Karena itu, BWS Maluku jangan hanya tampil sebagai penjaga pintu administrasi. Tampilkan kapasitas kelembagaan melalui kajian, pendampingan, rekomendasi teknis, dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap persoalan Sungai Waetomu, semestinya dibaca sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Dukungan terhadap pemberdayaan UMKM, penataan kawasan perdagangan, dan penyelesaian persoalan Mardika merupakan hal yang wajar. Apalagi, pelaku usaha kecil membutuhkan ruang ekonomi yang tertib, aman, dan memiliki kepastian.
Karena itu, jangan setiap gagasan pembangunan yang melibatkan banyak pihak kemudian ditarik ke dalam pusaran kepentingan politik.
Masyarakat tidak membutuhkan saling tuding. Pelaku UMKM tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Mereka membutuhkan kepastian, ruang usaha yang layak, fasilitas parkir yang memadai, dan lingkungan yang tertata.
Kita patut memberikan dukungan positif kepada Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., yang menunjukkan perhatian terhadap persoalan masyarakat, khususnya penataan kawasan Mardika dan Sungai Waetomu.
Jangan biarkan Sungai Waetomu tenggelam dalam debat kusir, sementara persoalan masyarakat terus menunggu penyelesaian.(LM-10).









Discussion about this post