Berita Terkini Maluku
Tuesday, August 11, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Admin by Admin
June 14, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Lensa Maluku,- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buru Selatan, Asnawy Gay (AG) sebagai tersangka kasus Korupsi Perlengkapan Pakaian Dinas dan Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

“AG ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dugaan tindak pidana korupsi Perlengkapan pakaian dinas dan Pakaian Linmas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor Kejari Buru, Senin (14/06/2021).

RELATED POSTS

Wabup Buru Selatan Buka PERDIKTANKAR Pramuka, Perkuat Karakter Generasi Muda

Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspos yang dilaksanakan Senin pagi oleh tim penyidik setelah memeriksaan 15 orang saksi.

Jelasnya, dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, dilakukan oleh tersangka Asnawy Gay.

Penyidikan dilakukan dari bulan Januari lalu. Akhirnya tim penyidik sepakat menetapkan Asnawy Gay sebagai tersangka.
Menurut Kajati, Asnawy Gay merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Satuan Polusi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buru Selatan.

Selama kurun waktu Tahun 2015, tahun 2018 dan tahun 2019, Asnawi meminjam tiga perusahan untuk digunakan benderanya dalam membelanjakan langsung perlengkapan pakaian dinas dan pakaian linmas.

Dari praktek tidak terpuji itu, kejaksaan juga menemukan bukti ada yerjadi mark up harga belanja barang yang merugikan negara Rp.257 juta.

Atas perbuatannya, Asnawi Gay dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan atau Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.”Ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” tandas Muhtadi.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Wabup Buru Selatan Buka PERDIKTANKAR Pramuka, Perkuat Karakter Generasi Muda

Wabup Buru Selatan Buka PERDIKTANKAR Pramuka, Perkuat Karakter Generasi Muda

by Admin
August 11, 2026
0

Lensa Maluku, — Wakil Bupati Buru Selatan membuka kegiatan Perkemahan Pendidikan dan Penguatan Karakter (PERDIKTANKAR) Pramuka Kwartir Cabang Buru Selatan,...

Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

by Admin
August 11, 2026
0

Lensa Maluku - Sebanyak 175 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 resmi dilantik...

PANSUS ASET DPRD Buru Selatan Gelar Rapat Kerja, Soroti Persoalan Aset Tanah Pemda

PANSUS ASET DPRD Buru Selatan Gelar Rapat Kerja, Soroti Persoalan Aset Tanah Pemda

by Admin
August 11, 2026
0

Lensa Maluku, — Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Buru Selatan kembali menggelar rapat kerja untuk membedah persoalan pengelolaan aset...

DPRD Buru Selatan Bersama TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2026, Dokumen Didorong Segera Dipercepat

DPRD Buru Selatan Bersama TAPD Matangkan KUA-PPAS Perubahan 2026, Dokumen Didorong Segera Dipercepat

by Admin
August 11, 2026
0

Lensa Maluku,— DPRD Kabupaten Buru Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama dalam rangka mematangkan persiapan pembahasan...

Anak-Anak Jangan Kehilangan Hak Belajar karena Persoalan Sekolah

Anak-Anak Jangan Kehilangan Hak Belajar karena Persoalan Sekolah

by Admin
August 11, 2026
0

Lensa Maluku, — Persoalan yang terjadi di lingkungan SD Inpres 11 Waesama diharapkan dapat segera diselesaikan melalui dialog dan musyawarah,...

Next Post
Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Wabup Buru Selatan Buka PERDIKTANKAR Pramuka, Perkuat Karakter Generasi Muda

Wabup Buru Selatan Buka PERDIKTANKAR Pramuka, Perkuat Karakter Generasi Muda

August 11, 2026
Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

Lantik 175 Prajurit Bintara Infanteri, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Mental Petarung Prima

August 11, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In