Berita Terkini Maluku
Saturday, September 6, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Admin by Admin
June 14, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Lensa Maluku,- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buru Selatan, Asnawy Gay (AG) sebagai tersangka kasus Korupsi Perlengkapan Pakaian Dinas dan Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

“AG ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dugaan tindak pidana korupsi Perlengkapan pakaian dinas dan Pakaian Linmas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor Kejari Buru, Senin (14/06/2021).

RELATED POSTS

Perjalanan Panjang Gubernur Maluku Menuju Bacan: Hadir, Menyapa, dan Merajut Persaudaraan

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspos yang dilaksanakan Senin pagi oleh tim penyidik setelah memeriksaan 15 orang saksi.

Jelasnya, dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, dilakukan oleh tersangka Asnawy Gay.

Penyidikan dilakukan dari bulan Januari lalu. Akhirnya tim penyidik sepakat menetapkan Asnawy Gay sebagai tersangka.
Menurut Kajati, Asnawy Gay merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Satuan Polusi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buru Selatan.

Selama kurun waktu Tahun 2015, tahun 2018 dan tahun 2019, Asnawi meminjam tiga perusahan untuk digunakan benderanya dalam membelanjakan langsung perlengkapan pakaian dinas dan pakaian linmas.

Dari praktek tidak terpuji itu, kejaksaan juga menemukan bukti ada yerjadi mark up harga belanja barang yang merugikan negara Rp.257 juta.

Atas perbuatannya, Asnawi Gay dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan atau Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.”Ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” tandas Muhtadi.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Perjalanan Panjang Gubernur Maluku Menuju Bacan: Hadir, Menyapa, dan Merajut Persaudaraan

Perjalanan Panjang Gubernur Maluku Menuju Bacan: Hadir, Menyapa, dan Merajut Persaudaraan

by Admin
September 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Perjalanan panjang penuh makna ditempuh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama istri tercinta, Maya Baby Rampen (Ketua TP-PKK...

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

by Admin
September 5, 2025
0

Lensa Maluku, — Tim Pengabdian Universitas Pattimura (UNPATTI) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Transformasi Media dan Manajemen Pembelajaran di Wilayah Terpencil...

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gubernur Serukan Persatuan, Kedamaian, dan Transformasi Maluku

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gubernur Serukan Persatuan, Kedamaian, dan Transformasi Maluku

by Admin
September 5, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kamis (5/9/2025), saat ribuan umat Islam dari berbagai lapisan masyarakat...

Limbah Merkuri Ancam Sungai Anhoni:  Pakar Kimia UNPATTI Soroti Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Limbah Merkuri Ancam Sungai Anhoni: Pakar Kimia UNPATTI Soroti Dampak Lingkungan dan Kesehatan

by Admin
September 4, 2025
0

Lensa Maluku, - Sungai Anhoni yang terletak di wilayah Namlea, Pulau Buru, kini berada dalam kondisi memprihatinkan akibat tercemar limbah...

Masyarakat Mendesak Tindakan Cepat Gubernur Maluku untuk Penanganan Kali Anhoni

Masyarakat Mendesak Tindakan Cepat Gubernur Maluku untuk Penanganan Kali Anhoni

by Admin
September 4, 2025
0

Lensa Maluku,- Mengingat kondisi Kali Anhoni, di Kabupaten Buru yang semakin kritis akibat pendangkalan dan penumpukan sedimen yang masif, masyarakat...

Next Post
Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Perjalanan Panjang Gubernur Maluku Menuju Bacan: Hadir, Menyapa, dan Merajut Persaudaraan

Perjalanan Panjang Gubernur Maluku Menuju Bacan: Hadir, Menyapa, dan Merajut Persaudaraan

September 6, 2025
UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

September 5, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In