Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 8, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Admin by Admin
June 14, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Lensa Maluku,- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buru Selatan, Asnawy Gay (AG) sebagai tersangka kasus Korupsi Perlengkapan Pakaian Dinas dan Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

“AG ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dugaan tindak pidana korupsi Perlengkapan pakaian dinas dan Pakaian Linmas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor Kejari Buru, Senin (14/06/2021).

RELATED POSTS

Ahli Waris Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Pembukaan Tambang Gunung Botak Makin Tegas

Masak Serentak di Delapan Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Kota Jayapura

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspos yang dilaksanakan Senin pagi oleh tim penyidik setelah memeriksaan 15 orang saksi.

Jelasnya, dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, dilakukan oleh tersangka Asnawy Gay.

Penyidikan dilakukan dari bulan Januari lalu. Akhirnya tim penyidik sepakat menetapkan Asnawy Gay sebagai tersangka.
Menurut Kajati, Asnawy Gay merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Satuan Polusi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buru Selatan.

Selama kurun waktu Tahun 2015, tahun 2018 dan tahun 2019, Asnawi meminjam tiga perusahan untuk digunakan benderanya dalam membelanjakan langsung perlengkapan pakaian dinas dan pakaian linmas.

Dari praktek tidak terpuji itu, kejaksaan juga menemukan bukti ada yerjadi mark up harga belanja barang yang merugikan negara Rp.257 juta.

Atas perbuatannya, Asnawi Gay dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan atau Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.”Ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” tandas Muhtadi.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Ahli Waris Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Pembukaan Tambang Gunung Botak Makin Tegas

Ahli Waris Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Pembukaan Tambang Gunung Botak Makin Tegas

by Admin
September 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Dukungan masyarakat adat terhadap rencana pembukaan kembali aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak melalui Koperasi Produser...

Masak Serentak di Delapan Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Kota Jayapura

Masak Serentak di Delapan Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Kota Jayapura

by Admin
September 8, 2026
0

Lensa Maluku - Masih dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional, PT Pertamina Patra Niaga berbagi 8.100 porsi masakan Ayam Kecap Rempah...

BNNK Bursel dan GRANAT Perkuat Benteng Sekolah dari Ancaman Narkoba, Pelajar Didorong Berani Berkata Tidak

BNNK Bursel dan GRANAT Perkuat Benteng Sekolah dari Ancaman Narkoba, Pelajar Didorong Berani Berkata Tidak

by Admin
September 8, 2026
0

Lensa Maluku, — Pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran harus dibangun sejak dini, terutama di lingkungan sekolah yang...

Slamet Riyadi dan Rusdy Ambon Belum Dijadikan Tersangka, Kejati Maluku Diminta Tegas Kawal Penyidikan

Slamet Riyadi dan Rusdy Ambon Belum Dijadikan Tersangka, Kejati Maluku Diminta Tegas Kawal Penyidikan

by Admin
September 7, 2026
0

Lensa Maluku - Proses penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola keuangan pada PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon periode 2020–2024 mulai...

Perkuat Kolaborasi, FPIK Uniqbu – Dinas Perikanan  Dorong Riset Data Perikanan dan Kesejahteraan Nelayan di Buru

Perkuat Kolaborasi, FPIK Uniqbu – Dinas Perikanan Dorong Riset Data Perikanan dan Kesejahteraan Nelayan di Buru

by Admin
September 7, 2026
0

Lensa Maluku,— Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Iqra Buru (FPIK Uniqbu) dan Dinas Perikanan menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk...

Next Post
Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ahli Waris Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Pembukaan Tambang Gunung Botak Makin Tegas

Ahli Waris Serahkan Dukungan Hak Ulayat kepada Koperasi PTB, Pembukaan Tambang Gunung Botak Makin Tegas

September 8, 2026
Masak Serentak di Delapan Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Kota Jayapura

Masak Serentak di Delapan Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan 8.100 Porsi Makanan, 750 Porsi di Kota Jayapura

September 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In