Berita Terkini Maluku
Thursday, September 18, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Admin by Admin
June 14, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Kepala Satpol PP Bursel Jadi Tersangka Korupsi

Lensa Maluku,- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buru Selatan, Asnawy Gay (AG) sebagai tersangka kasus Korupsi Perlengkapan Pakaian Dinas dan Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

“AG ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dugaan tindak pidana korupsi Perlengkapan pakaian dinas dan Pakaian Linmas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor Kejari Buru, Senin (14/06/2021).

RELATED POSTS

Terobosan Fenomenal dari Seratus Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo: Menorehkan Jejak Emas dalam Sejarah

Gubernur Maluku, Menteri PKP, dan Kepala BPS Tandatangani Kesepakatan Penyediaan 3.000 Rumah Subsidi

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspos yang dilaksanakan Senin pagi oleh tim penyidik setelah memeriksaan 15 orang saksi.

Jelasnya, dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, dilakukan oleh tersangka Asnawy Gay.

Penyidikan dilakukan dari bulan Januari lalu. Akhirnya tim penyidik sepakat menetapkan Asnawy Gay sebagai tersangka.
Menurut Kajati, Asnawy Gay merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Satuan Polusi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buru Selatan.

Selama kurun waktu Tahun 2015, tahun 2018 dan tahun 2019, Asnawi meminjam tiga perusahan untuk digunakan benderanya dalam membelanjakan langsung perlengkapan pakaian dinas dan pakaian linmas.

Dari praktek tidak terpuji itu, kejaksaan juga menemukan bukti ada yerjadi mark up harga belanja barang yang merugikan negara Rp.257 juta.

Atas perbuatannya, Asnawi Gay dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan atau Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.”Ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” tandas Muhtadi.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Terobosan Fenomenal dari Seratus Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo: Menorehkan Jejak Emas dalam Sejarah

Terobosan Fenomenal dari Seratus Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo: Menorehkan Jejak Emas dalam Sejarah

by Admin
September 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam sekejap, seratus hari telah berlalu, namun jejak langkah Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo telah mengukir cerita...

Gubernur Maluku, Menteri PKP, dan Kepala BPS Tandatangani Kesepakatan Penyediaan 3.000 Rumah Subsidi

Gubernur Maluku, Menteri PKP, dan Kepala BPS Tandatangani Kesepakatan Penyediaan 3.000 Rumah Subsidi

by Admin
September 18, 2025
0

JAKARTA - Ditangan Gubernur Hendrik Lewerissa, Maluku mendapat perhatian khusus di pusat. Selasa (16/9/2025), di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan...

Razia Insidentil, Lapas Namlea Pastikan Bersih Halinar

Razia Insidentil, Lapas Namlea Pastikan Bersih Halinar

by Admin
September 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Aksi bersih-bersih Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar) kembali dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melalui razia dadakan...

Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Lapas Namlea Didukung Sarpras IT Terbaru

Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Lapas Namlea Didukung Sarpras IT Terbaru

by Admin
September 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku meng-upgrade sarana-prasarana (sarpras) Informasi dan...

Dari Tangan Warga Binaan Lapas Wahai, Tomat Segar Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Dari Tangan Warga Binaan Lapas Wahai, Tomat Segar Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

by Admin
September 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemberdayaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk mendukung ketahanan pangan kembali dibuktikan melalui panen...

Next Post
Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Matulessy: Pasal RUU KUHP Perlu Dikaji Secara Mendalam

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Gempa magnitudo 6,1, warga Tehoru-Malteng mengungsi ke perbukitan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Terobosan Fenomenal dari Seratus Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo: Menorehkan Jejak Emas dalam Sejarah

Terobosan Fenomenal dari Seratus Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo: Menorehkan Jejak Emas dalam Sejarah

September 18, 2025
Gubernur Maluku, Menteri PKP, dan Kepala BPS Tandatangani Kesepakatan Penyediaan 3.000 Rumah Subsidi

Gubernur Maluku, Menteri PKP, dan Kepala BPS Tandatangani Kesepakatan Penyediaan 3.000 Rumah Subsidi

September 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In