
Lensa Maluku, – Ketua DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan, Ujianudin Temarut dengan tegas minta Kepolisian Resort (Polres) Buru segera mengungkap dengan cepat fakta dibalik penyebab kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat (28/2) kemarin Pukul 02.50 WIT.
Temarut kepada Media ini Sabtu 01/3/2025, meminta Polres Buru bersama Tim Forensik memastikan sumber api dan faktor lain yang menyebabkan kebakaran terjadi.
Selain itu, Ketua DPDI KNPI Bursel juga meminta Pihak Polres segara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk petugas keamanan yang berjaga di sekitar kantor KPU sehingga masalah ini cepat mendapat titik terang terkait peristiwa dimaksud.
Sehinga tidak digoreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjelang PSU Pilkada Buru 40 hari kedepan.
Selain itu, KNPI BurseL Juga meminta KPU Buru harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa Ini, seharusnya Paska Putusan MK kemarin, KPU bersama Bawaslu mulai perketat penjaga’an di kantor KPU siang malam sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan dan menghambat rencana PSU sebab waktunya sempit hanya 40 Hari kedepan.
Karna pengalaman Saya dan wacana publik sejauh ini sudah sering terjadi kebakaran pada instansi pemerintah di Kabupaten Buru, selalu saja Lisrik menjadi pelaku utamanya semoga tidak ada indikasi lain ya?
Sesuai dugaan publik yang berkembang bahwa ada upaya dan unsur kesengajaan yang dilakukan agar dapat menghilangkan barang bukti dalam penghitungan ulang pada TPS 19 desa Namlea.
Sebaliknya ada penilaian bahwa dengan kebakaran alat bukti (kotak suara) TPS 19 desa Namlea maka bisa saja akan dilakukan PSU pada TPS tersebut.
“Agar tidak terjadi siampang siur dan menimbulkan presepsi publik yang salah, pihak kepolisian Buru harus cepat mengungkap peristiwa kebakaran sehingga tidak berimplikasi pada persoalan lain apalagi menjelang PSU dalam waktu dekat ini.,” Tandas Ketua DPD KNPI Bursel Ujianudin Temarut (LM-03)
Discussion about this post