LensaMaluku – Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Maluku, Mustakim Rumasukun, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tambang Gunung Botak harus dilakukan secara legal, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jum’at, 22/05/2026.
Ia menekankan bahwa isu pengelolaan tambang emas di Gunung Botak tidak dapat dilihat secara sepihak, melainkan harus dipahami dari dua sisi penting, yakni aspek hukum dan aspek kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun konflik sosial di lapangan.
“Isu Gunung Botak harus dilihat dari dua sisi, yaitu aspek hukum dan aspek kesejahteraan masyarakat. Negara harus memastikan keduanya berjalan seiring agar pengelolaan tidak merugikan rakyat,” tegas Ketua KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun.
Ia menilai, berbagai persoalan yang muncul di kawasan Gunung Botak selama ini tidak terlepas dari lemahnya penataan dan pengawasan, sehingga membuka ruang bagi aktivitas yang tidak sesuai aturan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi masyarakat, keselamatan kerja, maupun kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut, Mustakim Rumasukun juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang disampaikan oleh Dr. Nety M. Si, tambang emas di Gunung Botak memiliki potensi kandungan emas sekitar 100 ppm per metrik ton. Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa setiap 1 ton material diperkirakan mengandung sekitar 10 gram emas murni, yang dinilai cukup tinggi dibanding beberapa wilayah tambang lainnya.
Kepada media ini, Rumasukun menjelaskan bahwa besarnya potensi tersebut harus dikelola secara hati-hati dan profesional agar tidak menimbulkan eksploitasi berlebihan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Ia menegaskan, “Potensi ini sangat besar, sehingga harus dikelola dengan sangat serius, transparan, dan berbasis aturan hukum yang jelas agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.”
Mustakim juga menyampaikan pentingnya pembelajaran dari model pengelolaan industri besar seperti Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang sering dijadikan contoh pengelolaan industri tambang dan hilirisasi berskala besar di Maluku Utara. Menurutnya, banyak masyarakat menilai model seperti itu mampu membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta menghadirkan kepastian investasi dan sistem pengawasan yang lebih tertata.
Prinsipnya, KAMMI Maluku sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam mengambil alih pengelolaan Gunung Botak selama proses tersebut benar-benar mampu ditata dengan baik untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Kepada media ini, Rumasukun juga menegaskan keyakinannya bahwa apabila Gunung Botak dikelola dengan baik dan benar, maka sudah barang tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa negara harus benar-benar hadir secara nyata untuk berpihak kepada rakyat dan menjawab kebutuhan kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat yakin, apabila Gunung Botak dikelola dengan baik dan benar, sudah barang tentu sangat berdampak positif bagi warga setempat. Olehnya itu negara harus benar-benar hadir berpihak ke rakyat dan menjawab kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di kawasan Gunung Botak. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi nyata berupa legalisasi yang terukur, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
KAMMI Maluku berharap pemerintah dapat melakukan penataan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tambang di Gunung Botak dengan melibatkan masyarakat lokal dalam skema yang legal dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Gunung Botak diharapkan tidak lagi menjadi sumber persoalan, melainkan dapat menjadi potensi ekonomi daerah yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku secara umum. (LM-10).









Discussion about this post