Lensa Maluku – Terlepas dari pro dan kontra yang masih diperdebatkan oleh segelintir orang di Kota ambon, kini pembangunan infrastruktur yang dibangun Kodam XV/Pattimura di atas bantaran Sungai Waitomu, Kota Ambon, yang tepat berhadapan dengan terminal dan pasar rakyat, bukan hanya sebatas infrastruktur yang mempermudah aktivitas Markas Kodam XV/Pattimura semata. Tetapi justru menunjukkan simbol kedekatan TNI dengan rakyat (masyarakat kota ambon) yang paling nyata di tahun 2026.
Kerja keras Pangdam XV/Pattimura Ambon merupakan bukti nyata, melalui pembangunan Areal Parkir-Garaai UMKM di sungai Waitomu juga memperindah wajah kota ambon yang semestinya di dukung secara bersama.
Penjelasan resmi Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika sudah sangat jelas, pembangunan ini adalah bagian dari penataan kawasan untuk revitalisasi dan peningkatan ekonomi warga, khususnya UMKM.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga sudah meluruskan, “Itu bukan bangun gedung, cek baik-baik dulu. Katanya itu tiang saja dengan seng untuk bikin garasi. Kalau untuk UMKM, bagus.”
Bahkan informasinya Walikota sudah berdiskusi agar penjual buah yang selama ini kepanasan dan kehujanan di Pantai Losari dipindahkan ke areal baru ini.
Tuduhan pembangunan liar tanpa izin adalah tuduhan yang salah alamat.
Kapendam sudah tegaskan, pembangunan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon dan pihak terkait, dan prosesnya sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan umum.
Walikota juga sudah tegaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin di atas Sungai Waitomu. Kewenangan itu ada di Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Jadi izinnya memang bukan di Pemkot.
Jika sudah dikoordinasikan dengan Pemkot dan kewenangan ada di Kementerian PU, lalu di mana letak pelanggarannya? Yang ada adalah proses administrasi yang sedang berjalan, bukan pelanggaran.
Janganlah kita membangun narasi “Kodam Pantang Mundur” seolah-olah Kodam melawan hukum. Yang benar adalah Kodam Maju Terus untuk rakyat, sambil melengkapi administrasi.
SIMBOL KEDEKATAN, BUKAN SIMBOL JARAK
Inilah poin terpenting yang tidak dipahami oleh para pengkritik yang hanya menilai dengan sebelah isi kepala.
Jika Kodam mau egois, cukup bangun tembok tinggi 3 meter mengelilingi markas, tutup semua akses, dan rakyat tidak bisa melihat ke dalam. Selesai. Itu legal dan aman secara militer.
Tetapi Kodam XV/Pattimura justru melakukan sebaliknya. Mereka membuka diri. Mereka membangun tepat berhadapan dengan terminal dan pasar rakyat. Mereka membangun infrastruktur areal parkir yang justru akan dipakai oleh rakyat.
Di mana ada tentara yang membangun parkir untuk pedagang dan pengunjung pasar ? Hanya di Maluku, hanya Kodam Pattimura yang melakukannya.
Ini adalah simbol bahwa TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan membangun untuk rakyat.
Simbol ini tidak bisa diukur dengan meteran sempadan sungai Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015. Simbol ini hanya bisa diukur dengan hati rakyat (pedagang, pengunjung pasar dan sopir angkot) yang kini merasa aman dan dekat dengan tentara.
Sekarang ada TNI yang membangun nyata di depan mata, walaupun kecil, tapi rakyat akan bisa memakai dan merasakannya nanti .
jadi Untuk apa menolak yang nyata buat rakyat.
Untuk itu pembangunan areal parkir-garasi UMKM di atas bantaran Sungai Waitomu oleh Kodam XV/Pattimura wajib di suport.
Pemkot Ambon dan BWS Maluku juga harus segera mempercepat proses perizinan dan menjadikannya sebagai aset resmi Kota Ambon yang legal dan legitim.
Publik juga tidak perlu mempolitisasi pembangunan ini sebagai lahan privat Pangdam. Ini bukan lahan privat, ini lahan rakyat yang ditata oleh TNI untuk rakyat.
TNI Bersama Rakyat – Rakyat Bersama TNI. (LM-10).









Discussion about this post