Jakarta – Indonesia, 09 Mei 2026 — Direktur Politik Anak Muda Indonesia (POLAM–Indonesia), Abubakar Karepesina, menyampaikan pandangannya terkait kondisi fiskal nasional menyusul pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai posisi utang negara Indonesia.
Berdasarkan data statistik utang pemerintah, Indonesia menghadapi kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo sekitar Rp833 triliun.
Kondisi tersebut menuntut langkah fiskal yang strategis dan terukur guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jakarta, 07/05/2026.
Menurut Purbaya Yudhi Sedewa, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai instrumen kebijakan untuk menutup defisit fiskal, terutama melalui optimalisasi penerimaan negara dan penyesuaian kebijakan perpajakan.
Beberapa opsi kebijakan yang menjadi perhatian antara lain:
• Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen sebagai upaya memperkuat penerimaan negara;
• Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar selaras dengan kondisi fiskal nasional dan dinamika harga energi global;
• Evaluasi tarif jalan tol serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan negara lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara, termasuk pembiayaan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KOPDES).
Abubakar Karepesina; menegaskan bahwa keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kebijakan ekonomi nasional harus mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan kesejahteraan rakyat tetap terlindungi,” ujarnya.
POLAM–Indonesia (Abubakar Karepesina), menilai bahwa kebijakan fiskal yang adaptif, transparan, dan berorientasi jangka panjang merupakan kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“POLAM–Indonesia: Untuk Persatuan — Untuk Indonesia.”(LM-03)









Discussion about this post