Lensa MalukuĀ – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Iskandar Walla mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang masih malas berkantor usai cuti Natal dan libur Tahun Baru 2020.
Teguran tegas Sekda Bursel itu disampaikan kepada Media ini di Kantor Bupati Bursel, usai memimpin inpeksi mendadak (Sidak) terhadap pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel, Sabtu 4/1.
āBagi PTT yang malas berkantor akan dievaluasi dan diberikan teguran tegas hingga pemecatan ,ā kata Sekda.
Bukan hanya PTT, ASN pun tak akan lolos dari sanksi tegas jika memang masih kedapan malas berkantor.
ā ASN akan dievaluasi, bagi yang akan dipromosi tentunya akan dipending dan bagi yang sudah ada jabatan akan dipertimbangkan dan dilaporkan ke Pak Bupati untuk dipertimbangkan untuk dimutasikan ke tempat-tempat yang tidak terlalu penting,ā paparnya.
Lanjutnya, Sidak ini akan dilanjutkan hari Senin (6/1) lagi karena masih ada sejumlah Pimpinan OPD yang masih berada diluar Kabupaten Bursel.
āHari Senin akan diulang lagi kemudian dievaluasi .Tadi Alhamdulillah sudah cukup bagus, nanti di pastikan hari Senin, terutama ada beberapa Kadis juga masih berada diluar daerah supaya dilakukan evaluasi, kemudian diambil tindakan,ā tandasnya.
Sementara itu, dari pantawan media ini, Sidak yang dilakukan itu dimulai pukul 09.40 WIT dan berakhir pukul 11.30 WIT.
Sidak dimulai dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel. Sekda yang tiba di Kantor tersebut langsung menemui Kepala Dinas Pendidikan Edison Biloro dan menyampaikan bahwa Sidak ini akan dilanjutkan lagi hari Senin dan elanjutnya akan diambil tindakan pasca mengevaluasi kehadiran pegawai.
Sekda pun kemudian memerintahakan pihak Sekretaris BKSDM Kabupaten Bursel Abdullah Tualeka untuk mengambil absen kehadiran pegawai di Dinas tersebut.
Hal yang sama pun dilakukan oleh Sekda dan rombongan di sejumlah Dinas lainnya.
Dalam proses Sidak itu, iapun mendapati banyak juga pimpinan OPD yang tidak berada di tempat seperti Kepala Dinas Infokom Nadam Solissa, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Sukri, Kepala Dinas Perdagangan H Tuarita serta Kepala Dinas Kesehatan.
āPak Kadis Kesehatan lagi izin ya,ā kata Sekda dihadapan pegawai Dinas Kesehatan.
Sekda turut menyetujui usulan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hakim Tuankotta yang akan memecat PTT yang tidak masuk kantor selama 10 hari dalam sebulan.
“Iya, saya setuju. Harus dievaluasi supaya ada efek jerah dan tidak membebani keuangan daerah,” ucapnya.
Selain itu, Sekda turut mengapresiasi kehadiran pegawai di sejumlah OPD yang sudah cukup maksimal, diantaranya di Kantor Inspektorat yang diharapkannya bisa menjadi contoh bagi OPD lainnya.
Untuk diketahui, dalam Sidak itu, Sekda turut didampingi Asisten II Rony Lesnussa, Kepala BKSDM AM Laitupa, Kepala Inspektorat Ismid Thio, Kasat Pol Pp Asnawi Gay, Kabag Hukum Jemy Thenu dan Kabag Humas Arens Solissa. (LM-02)
Discussion about this post