Lensa Maluku – Dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat, Hasyim Rahayaan, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Insiden yang diduga berisi ancaman terhadap Bendahara Pemuda Muhammadiyah Maluku itu kini berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Maluku, saat Hasyim Rahayaan mendatangi ruangan untuk bertemu Kepala BPKAD. Namun, di waktu yang bersamaan, tengah berlangsung pertemuan internal sehingga akses masuk ke ruangan tersebut dibatasi sementara.
Menurut keterangan yang dihimpun, Bendahara Pemuda Muhammadiyah Maluku, Lukman Rumbori, saat itu menyampaikan secara sopan agar yang bersangkutan menunggu hingga pertemuan selesai. “Saat itu saya sampaikan, om tunggu sedikit karena masih ada tamu di dalam. Kalau sudah selesai baru bisa masuk,” ungkap Lukman dalam keterangannya.
Namun, situasi disebut memanas ketika respons yang diterima justru berupa kata-kata yang diduga bernada ancaman dan tidak pantas. Insiden ini kemudian memicu reaksi keras dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Maluku.
Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Maluku, Rony Marasabessy, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan mencerminkan sikap yang tidak bermoral dari seorang pejabat publik. Ia juga secara tegas mengingatkan pentingnya etika bagi setiap wakil rakyat, Selasa, 21/04/2026
“Hasyim Rahayaan sebagai anggota DPRD Maluku harusnya menjaga etika. Jangan karena dia anggota DPRD kemudian seenaknya menindas dan mengancam orang, apalagi orang yang tidak bersalah,” tegas Rony.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan menyangkut harga diri kader serta marwah organisasi. Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, ini menyangkut harga diri kader dan marwah organisasi. Kami menilai tindakan tersebut tidak bermoral dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Harus ada efek jera,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rony juga menegaskan bahwa solidaritas kader Muhammadiyah tidak bisa dipandang sebelah mata. “Ancaman terhadap satu kader Muhammadiyah adalah ancaman bagi kami semua unsur Muhammadiyah di Indonesia. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya tegas.
Rony menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan kawal terus persoalan ini sampai selesai, sebagai bentuk komitmen menjaga marwah organisasi dan melindungi kader,” tegasnya lagi.
Selain itu, ia juga meminta pimpinan Partai Demokrat, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami meminta Ketua DPP dan DPD Partai Demokrat Maluku untuk segera mengevaluasi Hasyim Rahayaan atas perbuatan yang tidak menyenangkan dan dinilai merusak nama baik partai,” ujar Rony.
Tak hanya itu, Rony turut mengungkapkan bahwa gelombang protes akan terus bergulir. Ia menuturkan Pemuda Muhammadiyah Maluku dalam waktu dekat akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor DPRD Maluku sebagai bentuk tekanan moral dan tuntutan keadilan atas kasus tersebut.
“Kami akan turun dengan kekuatan penuh. Ini bentuk keseriusan kami agar kasus ini tidak dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Rony juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk gangguan terhadap kader. “Setiap gangguan terhadap kader Pemuda Muhammadiyah Maluku, baik yang bersifat internal maupun eksternal, sebagai Ketua KOKAM Maluku kami tentu akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
KOKAM Maluku menekankan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa terkecuali. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
KOKAM Maluku juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai langkah pelaporan ke polisi merupakan bentuk keseriusan dalam merespons dugaan tindakan intimidatif yang tidak bisa dibiarkan terjadi di ruang publik, terlebih dalam lingkungan pemerintahan.
Pengamat sosial di Maluku turut menyoroti kasus ini sebagai ujian integritas bagi lembaga legislatif daerah. Kepercayaan publik terhadap wakil rakyat, menurutnya, sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku individu anggotanya.
“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan komunikasi. Jika ada dugaan pelanggaran seperti ini, maka harus disikapi serius agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasyim Rahayaan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum serta sikap resmi dari Partai Demokrat dalam merespons polemik ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk menunjukkan superioritas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap sesama warga negara, (LM-10).









Discussion about this post