Lensa Maluku,- Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai Gerindra, Rustam Fadly Tukuboya, SH, menyatakan bahwa langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam menutup dan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak di Kabupaten Buru adalah tindakan atas nama negara yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Langkah Gubernur adalah atas nama negara. Gunung Botak tetap akan ditertibkan. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum dan keselamatan rakyat,” tegas Rustam melalui siaran persnya di Namlea, Selasa, (1/7/2025).
Rustam menyebutkan, kawasan Gunung Botak selama ini telah menjadi sumber berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik horizontal, hingga berbagai tindak kriminal. Bahkan, menurutnya, kawasan tambang tersebut sudah banyak memakan korban jiwa.
“Sudah terlalu banyak korban. Ada yang tertimbun longsor, bahkan mati karena saling berebut lubang tambang. Ini tragedi kemanusiaan yang selama ini kita diamkan. Negara harus hadir untuk menghentikannya,” katanya tegas.
Ia juga menyoroti aksi demonstrasi sekelompok orang yang meminta agar penutupan Gunung Botak ditunda karena berdekatan dengan Natal dan Tahun Baru. Rustam menyebut alasan itu tidak relevan dan tidak bisa dijadikan dasar kebijakan.
“Kalau sekarang alasannya Natal dan Tahun Baru, nanti bulan puasa juga akan jadi alasan. Ini pola yang berulang dan tidak bisa dijadikan pertimbangan dalam penegakan hukum. Negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan musiman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rustam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk mendukung langkah penertiban tersebut demi masa depan daerah yang lebih aman dan tertib.
“Gunung Botak harus ditata ulang dengan pendekatan hukum, lingkungan, dan kemanusiaan. Kita ingin Buru ini aman, bersih, dan tidak terus jadi medan konflik,” pungkasnya.(LM-04)
Discussion about this post