Lensa Maluku, – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Maluku menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Kapolda Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan untuk melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Maluku, Yani M.H. Salampessy menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai terlebih dahulu dari aparat penegak hukum, khususnya anggota Polri.
Langkah Kapolda Maluku tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen nasional pemberantasan narkotika di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto khususnya dalam memperkuat integritas, disiplin, dan pengawasan internal terhadap seluruh personel kepolisian.
Ketua GRANAT Maluku ini menilai selama ini bukan menjadi rahasia umum bahwa terdapat dugaan keterlibatan oknum-oknum anggota Polri dalam persoalan narkotika. Bahkan, terindikasi masih ada oknum yang diduga belum terjerat proses hukum.
Sebagai pegiat anti narkoba di Maluku, Salampessy mengaku terus memantau berbagai persoalan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang dinilai cukup meresahkan. Selain itu, peredaran narkoba di Maluku juga terindikasi memiliki pihak-pihak yang diduga membekingi.
Atas dasar itu, DPD GRANAT Maluku berharap langkah Kapolda Maluku tidak hanya menjadi kebijakan sesaat, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Maluku menegaskan akan terus mengawal proses pelaksanaan tes urine tersebut sekaligus mengingatkan Kapolda Maluku agar tetap konsisten dan memiliki komitmen kuat terhadap program yang sementara akan dilaksanakan.
“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, ” Jelasnya.
GRANAT berharap langkah ini menjadi momentum baru dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Maluku sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebab, pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan keluarga, masa depan anak-anak, dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
DPD GRANAT Maluku berharap melalui komitmen bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, Maluku dapat menjadi daerah yang semakin aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(LM-05)









Discussion about this post