Lensa Maluku – Persoalan Sungai Waetomu di kawasan Mardika, Kota Ambon, kini bukan lagi sekadar perdebatan tentang pembangunan tempat parkir dan kawasan UMKM. Persoalan ini telah berkembang menjadi ujian serius terhadap keberpihakan pejabat negara, keberanian mengambil keputusan, serta kesanggupan seorang pemimpin dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Nama Mayjen TNI (Purn.) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, putra asli Maluku yang kini menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, ikut menjadi sorotan publik.
Sikap dan kebijakan yang dikaitkan dengan belum adanya kepastian perizinan serta kelanjutan penataan kawasan Sungai Waetomu memunculkan pertanyaan mendasar, di mana keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Maluku ketika sebuah persoalan pembangunan justru terjebak dalam kebuntuan birokrasi?
Jika isu pencalonan Arnold Ritiauw sebagai Gubernur Maluku mulai diperbincangkan di ruang publik, maka masyarakat berhak melakukan penilaian secara kritis. Sebab, menjadi gubernur bukan sekadar persoalan memiliki pangkat, jabatan tinggi, jaringan kekuasaan, ataupun kebanggaan sebagai putra daerah. Lebih dari itu, seorang calon pemimpin harus mampu menunjukkan rekam jejak keberpihakan dan kapasitas menyelesaikan persoalan rakyat.
Waetomu Bukan Sekedar Sungai, Tetapi Menyangkut Kehidupan Rakyat
Kawasan Mardika selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kesemrawutan, keterbatasan ruang parkir, serta penataan aktivitas perdagangan yang belum sepenuhnya tertib.
Rencana penataan kawasan parkiran dan UMKM di sekitar Sungai Waetomu sesungguhnya harus dilihat dalam perspektif kepentingan publik. Ada pedagang kecil yang membutuhkan ruang usaha, masyarakat yang membutuhkan akses ekonomi, serta kepentingan pemerintah dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata.
Karena itu, sangat disayangkan apabila persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Publik tidak sedang meminta pejabat pusat melanggar aturan. Publik juga tidak menghendaki fungsi sungai dikorbankan demi kepentingan pembangunan. Namun, yang dituntut adalah keberanian menghadirkan solusi teknis, bukan sekadar mempertahankan kebuntuan administratif.
Apabila terdapat persoalan teknis, lingkungan, keselamatan sungai, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan, maka semuanya harus dijelaskan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat hanya menerima ketidakpastian tanpa mengetahui apa yang sebenarnya menjadi penghalang.
Di sinilah kapasitas seorang Dirjen SDA diuji. Jabatan strategis di tingkat nasional seharusnya menjadi instrumen untuk membangun koordinasi dan mencari jalan keluar, bukan justru membuat persoalan daerah semakin jauh dari kepastian.
Jangan Jadikan Birokrasi Sebagai Tembok Penghalang Pembangunan
Arnold Ritiauw harus memahami bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa dalam menentukan kebijakan. Jabatan adalah amanah yang harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Jika pembangunan kawasan Waetomu belum dapat dilanjutkan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang rasional dan transparan.
Apa sebenarnya persoalan yang menghambat? Apakah menyangkut kewenangan pengelolaan sungai, kajian teknis, aspek lingkungan, keselamatan konstruksi, atau persyaratan perizinan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung.
Dirjen SDA dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku harus membuka ruang dialog bersama Pemerintah Kota Ambon, pihak terkait, serta seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat dibicarakan secara teknis justru berkembang menjadi konflik kepentingan dan kekecewaan masyarakat.
Birokrasi memang harus menegakkan aturan. Tetapi birokrasi yang baik juga harus mampu memberikan jalan penyelesaian. Jangan hanya pandai menunjukkan larangan, tetapi tidak mampu menawarkan alternatif.
Salut Untuk TNI, Tetapi Solusi Harus Menjadi Prioritas
Di tengah persoalan yang belum menemukan titik terang, perhatian dan keterlibatan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., dalam mendorong penataan kawasan Mardika dan Waetomu patut mendapatkan apresiasi.
Kehadiran TNI dalam mendorong koordinasi dan mencari solusi atas persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat merupakan gambaran pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap persoalan daerah.
Namun, dukungan tersebut harus tetap berada dalam koridor kewenangan dan ketentuan hukum. Penataan kawasan sungai tidak cukup hanya dengan semangat membangun, tetapi membutuhkan kajian hidrologi, analisis risiko banjir, desain konstruksi, perlindungan lingkungan, dan persetujuan dari instansi yang berwenang.
Justru karena itu, Dirjen SDA dan BWS Maluku seharusnya tidak menutup ruang komunikasi. Jika ada alternatif desain atau skema pemanfaatan yang lebih aman, sampaikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Jangan biarkan energi pembangunan habis hanya untuk memperdebatkan siapa yang berwenang, sementara persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan.
Jika Ingin Memimpin Maluku, Rekam Jejak Harus Bicara
Isu mengenai Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw sebagai calon Gubernur Maluku memang harus ditempatkan sebagai wacana politik yang terbuka untuk dinilai masyarakat.
Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan: seorang calon pemimpin tidak cukup menjual identitas sebagai putra daerah ataupun kebesaran jabatan yang pernah dan sedang disandang.
Maluku membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar kritik, memahami persoalan daerah, membangun komunikasi lintas lembaga, dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hukum.
Apabila persoalan Waetomu saja belum memperoleh kepastian penyelesaian, wajar apabila publik menjadikannya bahan evaluasi terhadap kapasitas kepemimpinan Arnold Ritiauw.
Atas dasar itu, penilaian bahwa Arnold belum layak diusung sebagai calon Gubernur Maluku bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai serangan pribadi. Itu merupakan kritik politik yang harus dijawab melalui rekam jejak, sikap, dan kebijakan yang nyata.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya memiliki nama besar, tetapi tidak mampu memberikan jawaban atas persoalan yang sedang dihadapi rakyatnya sendiri.
Maluku Membutuhkan Pemimpin, Bukan Sekedar Pejabat Tertinggi
Maluku memiliki banyak persoalan mendasar yang membutuhkan keberanian dan kecakapan seorang pemimpin. Mulai dari kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat kecil.
Semua itu membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja, bukan sekadar berbicara.
Jabatan Dirjen SDA merupakan posisi strategis. Karena itu, masyarakat tentu berharap ada kontribusi nyata yang dapat dirasakan daerah, terutama ketika persoalan pembangunan menyangkut kepentingan masyarakat Maluku.
Jangan sampai kebanggaan sebagai putra daerah hanya menjadi slogan politik, sementara aspirasi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian justru tidak mendapatkan jawaban memadai.
Arnold Ritiauw perlu menjawab kritik publik dengan penjelasan terbuka dan langkah konkret. Bukan dengan membiarkan pertanyaan masyarakat terus berkembang tanpa kepastian.
Waetomu Adalah Catatan Politik Yang Tidak Boleh Di Abaikan
Persoalan Waetomu harus menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak, terutama pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.
Masyarakat tidak meminta keistimewaan. Masyarakat hanya menginginkan keadilan kebijakan, kepastian pembangunan, perlindungan fungsi sungai, serta kesempatan ekonomi yang lebih baik.
Jika seseorang ingin dipercaya memimpin Maluku, maka ia harus siap dinilai dari sikap dan tindakannya ketika berhadapan dengan persoalan rakyat.
Jangan berbicara terlalu jauh tentang masa depan Maluku apabila persoalan hari ini belum mampu dijawab dengan komunikasi, kebijaksanaan, dan solusi yang konkret.
Waetomu adalah ujian keberpihakan. Waetomu adalah ujian kepemimpinan. Dan Waetomu akan menjadi salah satu catatan publik dalam menilai siapa yang benar-benar layak memimpin Maluku.
Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar besar dalam jabatan. Rakyat membutuhkan pemimpin yang besar dalam tanggung jawab, berani mengambil keputusan, dan tidak membiarkan kepentingan masyarakat terjebak dalam labirin birokrasi.(LM-10).









Discussion about this post