Lensa Maluku – Upaya menekan angka anak putus sekolah dan pernikahan usia dini terus digencarkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 di Kecamatan Waesama. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pendidikan serta perlindungan terhadap masa depan generasi muda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Waesama selaku Ketua Dewan Pembina TP-PKK Kecamatan Waesama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan, Kapolsek Waesama, Danramil Waesama, para kepala desa se-Kecamatan Waesama, Ketua Tim Penggerak PKK desa, serta tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
Dalam sambutannya, Ketua PKK Kabupaten Buru Selatan, Wa Uma Hamid, yang didampingi Sekretaris PKK Rita Baginda Hamid, menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menentukan arah dan kualitas masa depan suatu daerah, bahkan negara. Oleh karena itu, kualitas anak-anak hari ini menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban yang lebih baik di masa mendatang.
Namun demikian, ia menyoroti realitas di lapangan yang masih menunjukkan adanya dua persoalan serius yang saling berkaitan erat, yakni tingginya angka anak putus sekolah dan praktik pernikahan di bawah umur. Kedua persoalan ini dinilai membentuk lingkaran yang sulit diputus.
“Anak yang putus sekolah memiliki risiko lebih tinggi untuk menikah di usia dini, sementara pernikahan dini kerap menjadi penyebab terhentinya pendidikan anak,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membutuhkan perhatian serius dan kerja sama lintas sektor. Peran aktif orang tua, masyarakat, pemerintah, serta seluruh elemen di Kecamatan Waesama sangat dibutuhkan untuk mendorong anak-anak tetap bersekolah dan meraih cita-cita mereka.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, sejumlah tujuan utama ingin dicapai, di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, memberikan edukasi terkait dampak negatif pernikahan dini, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain berdampak pada pendidikan, pernikahan usia dini juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Anak-anak yang menikah di usia muda umumnya belum siap secara mental maupun finansial dalam membangun rumah tangga, sehingga rentan menghadapi berbagai persoalan kehidupan, mulai dari ketidakharmonisan keluarga hingga kesulitan ekonomi.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menganggap remeh persoalan ini. Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam membentuk masa depan generasi muda. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Mari kita jaga dan lindungi anak-anak kita, khususnya di Kecamatan Waesama, agar mereka dapat tumbuh dengan baik dan meraih masa depan yang lebih cerah,” menjadi pesan penutup yang menguatkan semangat kebersamaan dalam kegiatan tersebut.
Menutup kegiatan, disampaikan pula harapan agar seluruh peserta dapat mengambil manfaat dari sosialisasi ini dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amin ya Rabbal Alamin,” tutupnya.
Sebagai penyejuk suasana, kegiatan turut diisi dengan pantun edukatif yang sarat makna,
Dari Wamsisi bawa kelapa,
Singgah di hote sarapan bubur,
Nikah muda katanya bahagia,
Baru sebulan bingung urus dapur.
Pergi ke Waisili petik pala,
Pulangnya mampir ke Oki Lama,
Putus sekolah dianggap biasa,
Padahal masa depan jadi taruhannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan pola pikir masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda di Kecamatan Waesama, (LM-10).









Discussion about this post